Kasus SPPD DPRD Pangkalpinang: Feri Sardani Siap Pertanggungjawabkan Semua Informasi

Kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas (SPPD) di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang tengah menjadi fokus perhatian publik. Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang sedang mendalami masalah ini dengan serius. Berbagai pihak, termasuk anggota DPRD, telah dipanggil untuk memberikan keterangan dan klarifikasi mengenai penggunaan anggaran tersebut. Dalam konteks ini, Feri Sardani, salah satu anggota DPRD dari Fraksi Golkar, telah menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan siap untuk mempertanggungjawabkan semua informasi yang diminta.
Panggilan Penyidik dan Klarifikasi Anggaran
Pada hari Selasa, 7 April 2026, Feri Sardani bersama rekannya, Andi, memenuhi undangan penyidik untuk menjalani proses klarifikasi terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas. Kedua anggota DPRD ini hadir di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh tim penyidik.
Feri Sardani, setelah menjalani pemeriksaan, memberikan apresiasi kepada media yang menunggu di lokasi. Ia menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum ini. “Saya di sini untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan harapan semua dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Penjelasan Terperinci Mengenai Anggaran
Selama pemeriksaan, Feri menjelaskan secara rinci berbagai aspek terkait kegiatan dan administrasi penggunaan anggaran perjalanan dinas yang dialokasikan untuk tahun 2025. Ia menekankan bahwa semua informasi yang disampaikan kepada penyidik dilakukan dengan objektif dan proporsional.
- Feri menjawab 17 pertanyaan dari penyidik.
- Materi pertanyaan mencakup kegiatan dan administrasi anggaran.
- Feri merasa semua keterangan dapat dipertanggungjawabkan.
- Proses pemeriksaan berlangsung dengan baik dan terbuka.
- Feri menunjukkan sikap profesional selama proses klarifikasi.
Feri menegaskan, “Segala hal teknis sudah saya sampaikan kepada penyidik dan insya Allah semuanya dapat dipertanggungjawabkan.” Ini mencerminkan komitmennya untuk transparansi dalam penggunaan anggaran.
Proses Pemeriksaan Anggota DPRD Lainnya
Di sisi lain, Andi, anggota DPRD dari Fraksi PAN, juga memberikan keterangan terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas untuk periode yang sama. Ia mengungkapkan bahwa jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik cukup banyak, namun semua pertanyaan tersebut sudah dijawab dengan baik selama proses klarifikasi.
“Lumayan banyak pertanyaannya. Alhamdulillah semuanya sudah saya jawab,” ungkap Andi. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen para anggota DPRD dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.
Kehadiran Mantan Anggota DPRD
Sebelumnya, pada hari Senin, 6 April 2026, mantan anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, juga menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Ia hadir dengan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dengan atribut jabatan yang menunjukkan kesiapannya dalam memberikan keterangan.
Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang telah memeriksa sebanyak 23 anggota DPRD Kota Pangkalpinang dalam rangka pengusutan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas ini. Proses penyidikan ini bertujuan untuk mengungkap secara menyeluruh dan mendalam mengenai penggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai prosedur.
Melanjutkan Proses Penyidikan
Penyidikan terkait kasus SPPD DPRD Pangkalpinang masih berlangsung. Kejaksaan Negeri berkomitmen untuk mengungkap semua fakta yang ada dan memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara.
Proses ini menunjukkan bahwa setiap anggota DPRD, termasuk Feri Sardani dan Andi, diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang jelas dan mendetail. Ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa tidak ada penyimpangan yang terjadi dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.
Signifikansi Kasus SPPD Ini
Kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di DPRD Pangkalpinang merupakan contoh bagaimana sistem pengawasan dan akuntabilitas publik harus diterapkan dengan ketat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana yang dialokasikan untuk kegiatan resmi dikelola dan digunakan. Penyidikan ini juga menjadi pengingat bagi semua anggota lembaga legislatif untuk selalu bertindak sesuai dengan norma dan etika yang berlaku.
Dengan langkah-langkah hukum yang jelas, diharapkan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi siapapun yang berpotensi melakukan penyimpangan. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan DPRD sebagai wakil rakyat.
Pentingnya Kooperatif dalam Proses Hukum
Feri Sardani, sebagai salah satu anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini, menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. Sikap terbuka dan transparan seperti ini sangat penting dalam proses hukum. Dengan memberikan keterangan yang lengkap dan jelas, ia membantu proses penyidikan berjalan lebih lancar dan efisien.
Menurutnya, semua informasi yang disampaikan kepada penyidik adalah untuk kebaikan bersama. Dalam hal ini, kooperasi antara lembaga legislatif dan penegak hukum menjadi kunci untuk menyelesaikan masalah yang ada. “Saya ingin memastikan bahwa semua informasi yang relevan disampaikan, sehingga kasus ini dapat diselesaikan dengan baik,” tambahnya.
Menjaga Integritas Lembaga Publik
Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga integritas lembaga publik, terutama di tingkat daerah. Setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran yang dikelola tidak disalahgunakan. Pengawasan internal dan eksternal yang ketat harus diterapkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Keberhasilan penyidikan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran di DPRD Pangkalpinang. Dengan adanya kejelasan mengenai penggunaan anggaran, diharapkan akan tercipta kepercayaan yang lebih besar antara masyarakat dan lembaga pemerintah.
Ruang Lingkup Investigasi
Penyidikan kasus SPPD DPRD Pangkalpinang melibatkan berbagai aspek yang perlu diteliti. Tim penyidik memiliki tugas untuk menggali informasi yang mendalam mengenai penggunaan anggaran dan memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ruang lingkup investigasi ini mencakup:
- Analisis dokumen pengeluaran anggaran perjalanan dinas.
- Verifikasi keabsahan kegiatan yang dilaporkan.
- Pemeriksaan terhadap pihak ketiga yang terlibat.
- Pengumpulan bukti-bukti yang relevan.
- Wawancara dengan saksi-saksi terkait.
Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan kasus ini dapat diungkap secara transparan dan adil. Penyidik diharapkan dapat menemukan fakta-fakta yang akurat untuk mendukung temuan mereka.
Menunggu Hasil Penyidikan
Saat ini, semua pihak masih menunggu hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Proses ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah dugaan penyimpangan anggaran, tetapi juga memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem ke depan.
Sebagai masyarakat, kita perlu memberikan dukungan kepada proses hukum yang berlangsung. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik sangat penting untuk memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama.
Dengan demikian, kasus SPPD DPRD Pangkalpinang bukan hanya sekedar masalah hukum, tetapi juga merupakan cermin dari integritas lembaga publik. Kita semua memiliki peran dalam menjaga dan mengawasi penggunaan anggaran agar tetap sesuai dengan tujuan dan harapan masyarakat.
Dalam menghadapi situasi ini, diharapkan semua anggota DPRD, termasuk Feri Sardani dan Andi, dapat terus berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan transparan. Keberhasilan penyidikan ini akan menjadi langkah penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif di Pangkalpinang.
