Serahkan LKPD 2025 ke BPK untuk Mewujudkan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi salah satu pilar penting dalam pemerintahan daerah. Di tengah tantangan yang terus berkembang, upaya untuk memenuhi standar pelaporan keuangan yang baik harus menjadi prioritas. Pada Kamis, 26 Maret 2026, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, bersama Asisten III, Ifon Satria, resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited untuk Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yang berlokasi di Padang. Penyerahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik.
Komitmen Terhadap Transparansi dan Akuntabilitas
Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa penyerahan laporan keuangan merupakan bagian integral dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami ingin memastikan bahwa semua kegiatan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya. Komitmen ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berusaha untuk memberikan laporan yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan
Pemerintah Kota Payakumbuh terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan mengedepankan prinsip good governance. Zulmaeta menekankan pentingnya komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut. “Kami tidak hanya berfokus pada angka, tetapi juga pada proses yang mendasarinya. Kami ingin setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dasar Pemeriksaan oleh BPK
Laporan keuangan yang diserahkan akan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua informasi yang disampaikan akurat dan dapat dipercaya. Zulmaeta menjelaskan bahwa setiap catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi yang berharga bagi pemerintah daerah.
Evaluasi dan Perbaikan Pengelolaan Keuangan
Setiap masukan dari BPK, menurut Zulmaeta, merupakan langkah penting untuk memperbaiki pengelolaan keuangan di masa mendatang. “Kami berkomitmen untuk terus belajar dan beradaptasi agar pengelolaan keuangan kami semakin baik,” ujarnya. Hal ini mencerminkan kesadaran pemerintah daerah akan pentingnya evaluasi berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan.
Rincian LKPD 2025
Pemko Payakumbuh telah menyusun LKPD Tahun 2025 secara menyeluruh, mencakup beberapa laporan penting, antara lain:
- Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
- Neraca
- Laporan Operasional (LO)
- Laporan Arus Kas (LAK)
Selain laporan di atas, juga terdapat Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang melengkapi laporan tersebut. Penyusunan yang lengkap ini menunjukkan komitmen Pemko Payakumbuh dalam memenuhi standar pelaporan keuangan yang berlaku.
Dokumen Pendukung yang Dihasilkan
Dalam proses penyusunan LKPD, Pemko juga melampirkan sejumlah dokumen pendukung. Dokumen ini meliputi hasil review dari Inspektorat terhadap LKPD 2025, pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah. Semua dokumen ini bertujuan untuk mendukung kelancaran proses audit oleh BPK.
Komitmen untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih
Wali Kota Zulmaeta berharap agar proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Ia menginginkan agar hasil dari pemeriksaan tersebut dapat mencerminkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Payakumbuh. “Kami ingin mendapatkan opini yang optimal dari BPK, yang merefleksikan dedikasi kami dalam mengelola keuangan,” ungkapnya.
Tanggung Jawab Moral kepada Masyarakat
Bagi Pemko Payakumbuh, laporan keuangan ini bukan sekadar dokumen administratif. “Ini adalah wujud tanggung jawab moral kami kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga,” tegas Zulmaeta. Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan langkah-langkah yang diambil dalam pengelolaan keuangan ini, Pemko Payakumbuh berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel. Melalui penyerahan LKPD 2025 ke BPK, diharapkan akan tercipta sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat demi kemajuan bersama.


