Parkir Liar di CNI Puri Kembangan, Pejabat Dishub Jakbar Diminta Bertindak Tegas

Jakarta – Isu terkait praktik parkir liar di kawasan CNI Puri Kembangan, Jakarta Barat, kini kembali mencuat ke permukaan. Selama bertahun-tahun, aktivitas ini telah berlangsung tanpa penanganan yang jelas, sementara respons dari pejabat terkait semakin menuai sorotan publik. Hal ini menimbulkan keprihatinan mengenai bagaimana masalah ini dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi yang konkret.
Kurangnya Tanggapan dari Pejabat Terkait
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Susilo Dewanto, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi mengenai maraknya praktik parkir liar di kawasan tersebut. Meskipun wartawan telah berulang kali mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp, tanggapan yang diharapkan masih belum ada.
Minimnya respons dari pihak berwenang menimbulkan pertanyaan serius mengenai tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam menangani isu ini. Mengingat lokasi praktik parkir liar sangat dekat dengan pusat pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Barat, seharusnya menjadi prioritas utama untuk diawasi dan ditertibkan.
Dampak dari Praktik Parkir Liar
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengawasan di lapangan sangat lemah. Publik mulai mempertanyakan apakah ada pembiaran yang disengaja terhadap praktik yang berpotensi merugikan masyarakat serta mengancam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan dibiarkannya praktik ini, berbagai kerugian dan masalah bisa muncul, seperti:
- Ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lainnya
- Kesulitan akses bagi kendaraan darurat
- Pemborosan ruang publik
- Potensi penurunan pendapatan daerah dari sektor parkir yang resmi
- Risiko konflik antara pemilik kendaraan dan petugas parkir liar
Persepsi Publik dan Tanggung Jawab Pejabat
Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, Awy Eziari, menilai bahwa ketidakresponsifan pejabat terhadap media adalah hal yang patut dicermati dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Menurutnya, diamnya pejabat bukan hanya sekadar kelalaian, tetapi menunjukkan lemahnya komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
“Jika tidak ada masalah, seharusnya mereka bisa memberikan penjelasan. Sebaliknya, jika terdapat kendala, pihak terkait seharusnya menyampaikan secara terbuka. Sikap bungkam ini justru menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Pentingnya Keterbukaan Informasi
Awy juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pejabat publik memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang relevan kepada masyarakat melalui media. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
“Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta harus proaktif dalam menanggapi isu ini. Aparatur di bawahnya dituntut untuk lebih responsif dan terbuka terhadap konfirmasi dari media. Hal ini berkaitan dengan pelayanan publik, bukan sekadar urusan pribadi,” tegas Awy.
Evaluasi Kinerja dan Tindakan yang Diharapkan
Lebih lanjut, Awy mendorong Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk melakukan evaluasi internal terhadap kinerja jajaran di tingkat suku dinas. Dalam hal ini, penting bagi pihak-pihak terkait untuk mengidentifikasi masalah dan mencari solusi yang tepat.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap masalah ini. Harus ada tindakan nyata untuk menangani parkir liar yang semakin meresahkan masyarakat. Jika dibiarkan, bukan hanya kepercayaan publik yang akan terganggu, tetapi juga efektivitas pelayanan publik secara keseluruhan,” tambahnya.
Peran Media dalam Menyuarakan Masalah
Hingga berita ini ditulis, pihak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat belum memberikan tanggapan resmi mengenai praktik parkir liar yang terjadi di kawasan CNI Puri Kembangan, maupun alasan di balik ketidakresponsifan mereka terhadap konfirmasi yang diajukan wartawan.
Media tetap berkomitmen untuk melakukan konfirmasi lanjutan dan menelusuri langkah-langkah yang akan diambil pemerintah daerah untuk menangani isu parkir liar yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Tanpa adanya tindakan tegas, masalah ini berpotensi terus berlanjut dan semakin memburuk.
Dengan keterbukaan dan responsif dari pihak berwenang, diharapkan masyarakat dapat melihat langkah-langkah nyata dalam menangani masalah parkir liar di kawasan CNI Puri Kembangan. Ini bukan hanya tentang penertiban, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih aman untuk semua pengguna jalan.



